Jumat, 23 Desember 2016

Lingkungan Strategis

Pengertian Lingkungan Strategik

  • Strategi adalah politik dalam pelaksaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik. Karena strategi merupakan upaya pelaksaan, maka strategi pada hakikatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga dapat merupakan ilmu yang langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data atau fakta yang ada. Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan.
  • Lingkungan strategis adalah situasi internal dan eksternal baik yang statis (trigatra) maupun dinamis (pancagatra) yang memberikan pengaruh pada pencapaian tujuan nasional. Aspek Trigatra, merupakan aspek alamiah yaitu posisi dan lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan kemampuan penduduk. Sementara aspek Pancagatra, merupakan aspek sosial kemasyarakatan / Ipoleksosbudhankam, yaitu Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan.
  • Dinamika lingkungan strategis Internasional selalu membawa implikasi baik positif maupun negatif pada sisi lain secara bersamaan, yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perkembangan nasional. Implikasi positif membawa manfaat dalam mendukung cita-cita, tujuan nasional dan kepentingan nasional, sedangkan implikasi negatif menyebabkan meningkatkan potensi ancaman bagi kelangsungan hidup negara. Situasi politik internasional saat ini selain masih diwarnai oleh permasalahan lama yang belum berhasil diatasi, dan semakin bertambah kompleks dengan hadirnya serangkaian masalah baru.

PREDIKSI ANCAMAN TERHADAP PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS

Kecenderungan perkembangan lingkungan strategis semakin tidak terduga sehingga menempatkan perkembangan masa depan yang penuh dengan ketidakpastian. Jarak antar Negara sekarang bukan merupakan penghalang lagi, sementara sifat ketergantungan antar negara semakin besar. Gejala atau keinginan untuk pemisahan di dalam negara dengan alasan kesejahteraan dan upaya memperbaiki nasib sendiri akan timbul. Dinamisnya perkembangan lingkungan strategis tersebut, secara langsung maupun tidak langsung, akan mempengaruhi pergeseran kepentingan nasional sesuai dengan prediksi ancaman yang akan dihadapi oleh setiap negara.

Lingkungan Strategis Global
Beberapa perkembangan Global yang relevan dan signifikan dimana implikasinya mampu menerobos batas-batas negara tanpa bisa dihindari, antara lain:
Tragedi World Trade Center, Perang di Irak dan Afghanistan memunculkan fenomena baru tentang terorisme internasional sebagai agenda global yang harus diperangi. Jaringan kegiatan teroris yang menyebar di berbagai kawasan dan negara telah memunculkan transnational terrorisme. Di bawah komando Amerika Serikat, negara-negara besar bersatu untuk memburu para teroris di manapun berada, termasuk sanksi bagi negara yang melindungi atau diduga dijadikan sarang dan jaringan teroris. Ini juga berimbas di Selat Malaka dan perairan Somalia yang menyebabkan kondisi sekarang ini merubah tatanannya dari State Security menjadi Human Security, yang acapkali harus melanggar kedaulatan negara lain karena konsep Pre-emptive Strike yang diterapkan Amerika Serikat dalam memerangi kegiatan terorisme. Hakikat kedaulatan suatu negara menjadi semakin bias dan kabur karena masuknya kekuatan asing dengan dalih untuk menumpas kegiatan terorisme yang sudah men-global. Ke depan Amerika Serikat akan merubah konsep Maritime Security ke Maritime Safety.

Lingkungan Strategis Regional
Negara Indonesia merupakan bagian dari kawasan regional Asia Tenggara. Secara spesifik, akan disoroti perkembangan lingkungan strategis kawasan Asia Tenggara dan kawasan lain yang significant, relevant dan immediate terhadap perkembangan nasional.
1.Secara geografis, kawasan Asia Tenggara khususnya wilayah perairan Indonesia, merupakan posisi silang berbagai Sea Lines Of Communications (SLOC) bagi kawasan-kawasan di sekitarnya. Perkembangan politik dan keamanan internasional cenderung menempatkan kawasan Asia Pasifik termasuk Asia Tenggara menjadi fokus perhatian dunia. Situasi ini akan menyebabkan kawasan ini akan sarat dengan konflik kepentingan antar negara.
2. Masalah perbatasan laut antar negara Asia Tenggara yang melibatkan Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Palau dan negara baru Timor Leste, merupakan potensi konflik yang dapat mengancam stabilitas kawasan, di mana faktor utamanya adalah masalah perbatasan laut, penggunaan wilayah laut dan pemanfaatan sumberdaya laut yang mana akan dapat meningkat eskalasinya. Sedangkan sengketa wilayah di kepulauan Spratley dan Paracel yang melibatkan RRC, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei dan Taiwan, memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi konflik kekuatan secara terbuka. Keberadaan ASEAN Regional Forum (ARF) belum mampu menunjukkan eksistensinya dalam meredam konflik dan membangun sikap saling percaya antar bangsa (Confidence Building Measures /CBM) di kawasan Asia Pasifik.


*Disusun dari berbagai macam sumber.

Nationalism Of Indonesia


Apa itu Nationalism of Indonesia?
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaualatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional.

Nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Siapa yang Mengemukakan Nasionalisme di Indonesia?
Di Indonesia dimulai dengan munculnya sarekat Islam dan didukung oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Organisasi pergerakan ini menggunakan semangat nasionalisme sebagai ideologi atau pahamnya.

Sejarah Nasionalism of Indonesia
Nasionalisme tumbuh diindonesia dimulai setelah munculnya Serikat Islam didirikan pada tahun 1912. Tumbuh dari asosiasi pelindung bagi pedagang batik, Sarekat Islam tahun 1918 mengklaim keanggotaan lebih dari 2 juta orang di seluruh kepulauan. Budi Oetomo yang sudah terbentuk dahulu merupakan organisasi "elit" sehingga tidak berkontribusi dalam menumbuhkan nasionalisme diseluruh kalangan masyarakat. Serikat Islam melakukan berbagai upaya dalam menumbuhkan nasionalisme di seluruh daerah hindia belanda pada waktu itu.
Karena adanya faktor pendukung diatas maka di Indonesiapun mulai muncul semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme ini digunakan sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Ideologi Nasional di Indonesia diperkenalkan oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. PNI bertujuan untuk memperjuangkan kehidupan bangsa Indonesia yang bebas dari penjajahan. Sedangkan cita-citanya adalah mencapai Indonesia merdeka dan berdaulat, serta mengusir penjajahan pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan Nasionalisme dijadikan sebagai ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan merasakan adanya sebuah kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsa tersebut.

Dimana Berkembangnya Nasionalisme?
Awalnya berkembang di Eropa. Pada akhir abad 18 di Eropa mulai berlaku suatu paham bahwa setiap bangsa harus membentuk suatu Negara sendiri dan bahwa Negara itu harus meliputi seluruh bangsa masingmasing. Kebanyakan bangsa-bangsa itu memiliki faktor-faktor obyektif tertentu yang membuat mereka berbeda satu sama lain, misalnya persamaan keturunan, persamaan bahasa dan daerah budaya, kesatuan politik, adat istiadat dan tradiri atau juga karena persamaan agama. Gerakan nasionalisme dan cita-cita kebangsaan yang berkembang di eropa pada hakikatnya memiliki sifat cinta kebangsaan. Nasionalisme yang berkembang di Eropa kemudian menjalar ke seluruh dunia. Memasuki awal abad 20 nasionalisme mulai berkembang di negara-negara Asia dan Afrika termasuk Indoensia. Nasionalisme di Asia dan Afrika bukan hanya suatu perjuangan kemerdekaan untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan.

Mengapa ada Nasionalisme Indonesia?
Karena dengan adanya rasa nasionalisme di Indonesia maka seluruh rakyat Indonesia akan bersatu untuk membela negara yang dicintainya yaitu Indonesia. Dengan adanya nasionalisme maka akan adanya integrasi dan kita bisa menjaga Indonesia agar tidak dijajah lagi oleh bangsa lain.

Bagaimana Nasionalisme di Indonesia ?
uPada saat jaman penjajahan dahulu, para pahlawan rela mengorbankan apapun demi memperjuangkan kemerdekaan negara kita, pada saat itu rasa nasionalisme mereka sangat tinggi sehingga Indonesia bisa mendapatkan kemerdekaan. Lalu bagaimana dengan nasionalisme pada saat ini? Apakah kita memiliki rasa nasionalisme seperti para pahlawan? Banyak sekali perbedaan antara rasa nasionalisme para pahlawan dahulu dengan rasa nasionalisme pada saat ini. Nasionalisme pada jaman sekarang lebih condong ke bagaimana cara kita tetap menjaga keutuhan NKRI dan bagaimana cara agar negara kita tidak dijajah lagi oleh bangsa lain.
uJika melihat indonesia pada saat ini, rasa nasionalisme yang ada di indonesia masih berada ditingkat yang rendah. Terbukti dengan banyaknya pejabat pemerintah yang melakukan korupsi, hal itu bisa terjadi karena pejabat pemerintah tersebut tidak memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Apabila pejabat pemerintah memiliki rasa nasionalisme maka mereka tidak akan melakukan korupsi, bahkan untuk memikirkan korupsi pun mereka tidak akan berani. Hingga sampai saat ini permasalahan korupsi belum dapat diselesaikan karena korupsi bukan hanya menjadi bagian dari budaya, tetapi juga telah menjadi bagian dari mata pencaharian untuk mendapatkan tambahan bagi biaya hidup yang semakin membumbung tinggi. Sedangkan bagi yang sudah hidup layak, korupsi merupakan bagian dari kekuasaan, bahkan sekarang ini dalam prakteknya korupsi justru semakin tersistematis.
uSebenarnya masih banyak sekali permasalahan yang timbul akibat rendahnya rasa nasionalisme dan untuk mengatasi hal seperti itu perlu dicari beberapa solusi agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara sepenuhnya. Pihak yang terkait pun bukan hanya dari pihak pemerintahan saja tetapi juga dari semua pihak.


Sumber :

Masyarakat Madani

Masyarakat Madani

1.      Apa itu Masyarakat Madani?
Masyarakat Madani (civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Kata madani sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban.
Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.

Ø  Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli
Ada banyak sekali pendapat ahli ataupun organisasi mengenai definisi masyarakat madani. Berikut ini beberapa diantaranya yang terbilang cukup populer :
1.      Thomas Paine
Thomas Paine mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah ruang dimana warganya dapat mengembangkan kepribadian dan diri sendiri, serta dapat memberikan peluang untuk pemenuhan kepentingan secara bebas tanpa ada paksaan sama sekali.
2.      Nurcholis Madjid
Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani merupakan masyarakat yang merujuk pada kehidupan masyarakat Islam yang dipimpin oleh Nabi Muhammad Saw di Madinah. Masyarakat madani dalam hal ini wajib memenuhi beberapa ciri seperti egalitarianisme, keterbukaan, keadilan dan penegakan hukum, toleransi dan pluralisme, musyawarah, serta menghargai prestasi antar sesamanya.
3.      Rahardjo
Masyarakat madani merupakan cerminan dari kehidupan masyarakat yang saling bekerja sama dalam membangun hubungan sosial dan soildaritas masyarakat yang didasarkan pada integrasi sosial.
4.      Muhammad A.S. Hikam
Masyarakat madani adalah kehidupan sosial yang terorganisasi serta ditandai dengan adanya kesukarelaan, keswasembadaan, dan kemandirian masyarakat terhadap negaranya yang dilindungi oleh aturan dan nilai-nilai hukum.
5.      Gellner
Menurutnya, pengertian masyarakat madani adalah sekelompok institusi/lembaga dan asosiasi yang cukup kuat untuk mencegah tirani politik, baik oleh negara maupun komunal/komunitas. 
6.      Dawan Rahardjo
Menurutnya, pengertian masyarakat madani adalah proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. 
7.      M. Hasyim
Masyarakat Madani adalah masyarakat yang selalu memelihara perilaku yang beradab, sopan santun berbudaya tinggi, baik dalam menghadapi sesama manusia atau alam lainnya.
8.      Perserikatan Bangsa-Bangsa
Masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi  dan menghargai hak asasi dan tanggung jawab manusia.

2.      Siapa yang Mengemukakan konsep Masyarakat Madani?
Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia, dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid yaitu seorang pemikir Islam, cendakiawan, dan budayawan Indonesia. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.


3.      Kapan teori Masyarakat Madani di kemukakan?
Ø  Pada tahun 622 M, Nabi Muhammad SAW membangun istilah Masyarakat Madani yang mengacu pada konsep Civil Society, juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah.
Ø  Konsep Masyarakat Madani, atau dalam khazanah barat dikenal sebagai Civil Society, muncul pada masa pencerahan (Renainssance) di Eropa melalui pemikiran John Locke pada abad ke 18 dan Emmanuel Kant pada abad ke 19.
Ø  Masyarakat Madani pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta.

4.      Dimana diterapakan teori Masyarakat Madani?
            Prinsip terciptanya Masyarakat Madani bermula sejak hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya dari Mekkah ke Yatsrib. Hal tersebut terlihat dari tujuan hijrah sebagai sebuah refleksi gerakan penyelamatan aqidah dan sebuah sikap optimisme dalam mewujudkan cita-cita membentuk yang Madaniyyah (beradab).

5.      Mengapa teori Masyarakat Madani ada?
1.      Adanya masyarakat Madani untuk mencegah agar tidak ada diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain kehidupannya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
2.      Agar terciptanya  sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan yang ada dalam masyarakat.
3.      Adanya Masyarakat Madani agar terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
4.      Agar terciptanya rasa nyaman dalam hidup bermasyarakat.


6.      Bagaimana cara menerapakan Masyarakat Madani?
Proses menuju masyarakat madani memiliki arti melakukan langkah-langkah kegiatan atau  upaya-upaya bahkan mereformasi kondisi yang sudah ada ke arah suatu masyarakat yang agamis, menyeimbangkan antara hak dan kewajiban dalam masyarakat, mengedepankan sikap saling menghormati,demokratis,mempertahankan tata nilai budaya,tanggung jawab, sikap mandiri, dan otonom dari pengaruh kekuasaan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu. Menurut M. Dawam Rahadjo hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi bagaikan dua sisi mata uang, keduanya bersifat saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan. Karena hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik, dan hanya dalam suasana yang demokratislah  masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Proses menuju masyarakat yang madani pada dasarnya tidaklah mudah, karena harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.    Adanya perbaikan di sektor ekonomi, dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan dapat mendukung kegiatan pemerintahan.
2.    Tumbuhnya intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang memiliki komitmen untuk independen.
3.    Terjadinya pergeseran budaya dari masyarakat yang berbudaya paternalistic menjadi budaya yang lebih modern dan lebih independen.
4.    Berkembangnya pluralism dalam kehidupan yang beragam.
5.    Adanya partisipasi aktif dalam menciptakan tata pamong yang baik.

6.    Adanya keimanan dan ketaqwaan  kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.


*Disusun dari berbagai sumber.